PRINSIP-PRINSIP POLITIK ISLAM - -

Breaking

Full Width CSS

BANNER 728X90

Selasa, 29 Oktober 2024

PRINSIP-PRINSIP POLITIK ISLAM

 

Oleh: Nurrohman Zulkarnain

1)      Keadilan
اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَاِيْتَاۤىِٕ ذِى الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَآءِوَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ {90}
Artinya:
“Sesungguhnya Allah Swt. menyuruh kamu untuk berlaku adil dan berbuat ihsan (kebajikan). Memberi kerabat apa yang diperlukannya. Allah Swt. melarang perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepada kamu agar kamu memperhatikannya”. (Q.S. An-Nahl: 90).

Dari ayat di atas Allah Swt. memerintahkan kepada hamba-Nya agar berlaku adil dan seimbang dalam segala urusan. Adil yang paling utama yakni mengenal nikmat dan pemberi nikmat, yaitu Allah Swt. Tidak adil rasanya apabila seorang makhluk hanya menerima nikmat-Nya saja tanpa memenuhi kewajibannya kepada sang pencipta Allah Swt.
Keadilan dalam Islam adalah ketentuan yang wajib dilaksanakan oleh setiap makhluk yang berakal, karena keadilan merupakan salah satu unsur terpenting dalam kehidupan sosial dan kemanusiaan.14 Ini merupakan perintah Allah Swt. dalam al-Qur’an dan telah dicontohkan oleh Rasullullah Saw. di seluruh aspek kehidupannya dalam memimpin umat Islam.
Setiap muslim yang memperoleh bimbingan secara benar maka ia akan menjalankan keadilan dalam setiap keputusannya, karena keadilan merupakan ketentuan Allah Swt. kepada setiap manusia untuk menjalankannya, terlebih untuk seorang pemimpin, pejabat, ulama, hakim dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya agar keadilan dapat dilaksanakan di dalam kehidupannya.
Bersikap adil kepada semua orang merupakan bagian dari moralitas Islam yang telah dijelaskan secara rinci oleh Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera, bahwa para politisi muslim lebih-lebih pemimpin kaum pergerakan harus berani menegakkan keadilan meskipun terhadap dirinya sendiri.15 Pengaruh keadilan yang merata dalam kehidupan politik seperti ini akan melahirkan kepuasan dan ketentraman.
Adil dan keadilan merupakan cita-cita setiap hati yang bersih. Dengan keadilan kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi damai. Apalagi di tahun politik seperti saat ini bersikap adil bukan hanya untuk keluarga, karib kerabat akan tetapi bersikap adil kepada semua kawan dan lawan sekalipun.16 Inilah ciri-ciri pribadi kader Partai Keadilan Sejahtera yang selalu menebar kebaikan dimanapun ia berada, terutama di ranah legislatif.
Oleh sebab itu, Partai Keadilan Sejahtera sebagai sarana rekrutmen politik memiliki peranan yang sangat penting dalam mengupayakan terwujudnya nilai-nilai Islam di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan kehadiran para calon legislatif yang berwawasan Islami diharapkan mampu melahirkan kebijakan-kebijakan yang bernuansa Islami apabila telah menjadi anggota legislatif nantinya. Dan pada akhirnya dari kebijakan tersebut secara perlahan akan menghilangkan segala bentuk ketidakadilan yang diakibatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
2)      Syura
اسْتَجَا بُوالِرَبِّهِمْ وَاَقَامُوْ االصَّلٰوةَۖ وَاَمْرُهُمْ شُوْرٰى بَيْنَهُمْۖ وَمِمَّارَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ {38} وَالَّذِيْنَ

Artinya:
“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka”. (Q.S. Asy-Syura: 38)


Tidak terdapat definisi yang utuh mengenai syura dalam sumber-sumber keislaman. Namun dengan implementasinya yang banyak di zaman Rasullullah Saw. dan pemahaman para ahli fiqh, dapat disimpulkan bahwa syura merupakan puncak Islam yang tertinggi yakni jalan yang telah ditetapkan oleh Allah Swt. sebagai cara untuk membuat dan mengambil keputusan dalam urusan apapun yang berkaitan dengan umat.17 Bahkan dalam hal yang lebih khusus pun harus dimusyawarahkan, karena termasuk dalam keumuman. Sebagaimana Allah Swt. berfirman:
وَاَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ

Artinya:
“Dan urusan mereka dimusyawarahkan di antara mereka” (Q.S. Asy-Syura: 38)

Dengan definisi di atas, syura tidak cukup terfokus hanya dalam urusan politik, namun lebih dari itu mencakup seluruh aspek kehidupan kaum muslimin. Khusus di bidang politik, syura adalah mengambil pendapat masyarakat dalam persoalan pemerintahan dan politik dalam bingkai syariat Islam sesuai target yang ingin dicapai.18 Oleh karenanya, syariat Islam menempatkan syura pada posisi yang agung dan mendudukkannya pada kedudukan yang strategis dalam dasar-dasar perundang-undangan Islam. Syura pada prinsipnya bukanlah milik golongan tertentu, kehadirannya diperuntukkan bagi terwujudnya ketentraman seluruh kaum muslimin. Politikus muslim dalam hal ini harus mampu menciptakan  ketentraman bagi seluruh kaum muslimin dengan melakukan musyawarah bersama elite politik lainnya dalam memecahkan setiap permasalahan bangsa dan negara. Seperti halnya yang dicontohkan oleh Rasullullah Saw. setiap mengambil keputusan baik dalam urusan besar maupun kecil Rasullullah Saw. selalu bermusyawarah dengan para sahabatnya, baik di hari-hari damai maupun dalam situasi perang. Beliau juga bertanya kepada sahabat laki-laki dan perempuan.
Demikian juga yang dicontohkan pada masa khulafaur rasyidin, mereka tetap menerapkan sistem syura dalam mengambil setiap keputusan. Inilah yang harus menjadi contoh para politikus muslim saat ini dalam mengambil keputusan harus berdasarkan musyawarah dan diharapkan dapat memberikan ketentraman dan kemaslahatan bagi umat Islam. Apalagi di tahun-tahun politik seperti saat ini hampir tidak dapat membedakan antara kawan dan lawan, jadi keputusan yang diambil harus dipertimbangkan secara matang-matang.
3)      Kebebasan
اِنَّ مِنْ اَعْظَمِ الْجِهَادِ كَلِمَةَعَدْلٍ عِنْدَسُلْطَانٍ جَائرٍ

Artinya:

“Jihad yang paling besar adalah mengatakan kebenaran di hadapan seorang penguasa diktator”. (HR. Tirmidzi).19

Dari hadis di atas Rasullullah Saw. telah memberikan inspirasi kepada umatnya untuk memberanikan diri mengekspresikan pandangan-pandangan politiknya kepada penguasa, terutama penguasa diktator. Bahkan, beliau Nabi Muhammad Saw. memberikan kebebasan bagi umatnya untuk memilih sendiri pemimpinnya dengan cara yang mereka inginkan sesuai dengan prinsip-prinsip syura.
Dalam Islam kebebasan merupakan salah satu prinsip terpenting. Kebebasan sendiri apabila dikaitkan dengan politik maka dapat diartikan sebagai cara menghormati pendapat seseorang dalam sebuah pemerintahan, agar ia tidak dipersulit oleh pemimpinnya akibat pendapatnya tersebut.20
Pemerintahan yang demokratis akan melahirkan suasana yang harmonis antara penguasa dengan rakyatnya. Sebaliknya pemerintahan yang diktatoris akan melahirkan kekuasaan yang sesuka hati dan anti kritik sehingga dari kekuasaannya akan menghantarkan kepada kehancuran.
Dalam Islam kebebasan tidak terbatas hanya pada persoalan politik, ada banyak hal lainnya seperti kebebasan individu, kebebasan tempat tinggal, kebebasan berpendapat, kebebasan mendapat pendidikan, kepemilikan bahkan kebebasan dalam berkeyakinan. Tumbuhnya peluang kebebasan di dalam sistem politik saat ini merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan secara optimal oleh para partai-partai Islam terkhusus partai dakwah dalam mengekspresikan cita-cita politik Islam yang selama ini belum terwujud. Kebebasan ini juga hendaknya dimanfaatkan untuk percepatan rekrutmen politik dan menghimpun dukungan dari kaum muslimin yang menjadi mayoritas di Indonesia. Peluang kebebasan ini juga hendaknya harus dimanfaatkan oleh politisi muslim untuk memberikan kepercayaan kepada publik melalui jabatan strategis di tengah masyarakat.
Tahun politik merupakan tahun yang memiliki cita rasa tersendiri, dimana kebebasan secara mutlak dimiliki oleh rakyat. Apalagi di tahun politik 2019 dengan dilaksanakan pemilihan umum secara serentak rakyat dapat menggunakan kebebasannya secara maksimal untuk mengekspresikan pandangan politiknya kepada penguasa dengan cara bebas sesuai konstitusi untuk memilih calon legislatif dan bebas mengkritiknya. Sedangkan para elite politik memiliki kebebasan yang terbatas dan mengikat, sebab ia sebagai pelayan masyarakat bukan sebaliknya.
Oleh sebab itu, para politisi muslim yang menduduki jabatan strategis harus memahami apa yang menjadi keinginan rakyatnya. Seorang politisi harus berperan melayani dengan setulus hati. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang menempatkan dirinya sebagai pelayan bagi orang yang dipimpinnya.21 Selama masih ada keluhan dari rakyat, itu tandanya kerja seorang legislator belum maksimal. Kritikan sebagai bentuk ekspresi yang menjadi detak jantung sistem demokrasi yang harus diterima dengan lapang dada oleh para anggota legislatif. Kritikan yang diterimanya tidak harus dijawab dengan kata-kata atau hukuman, melainkan dengan tindakan nyata. Kritikan pada esensinya merupakan manifestasi rasa sayang rakyat terhadap wakilnya di parlemen, jadi jangan salah dipersepsikan oleh para penyambung lidah rakyat.

Sumber: Tesis Nurrohman Zulkarnain, Pemberdayaan Calon Legislatif di Tahun Politik (Studi Analisis Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019 DPD Partai Keadilan Sejahtera Kota Padang).



14 Muhammad Abdurrahman, Akhlak; Menjadi Seorang Muslim Berakhlak Mulia, (Depok: RajaGrafindo Persada, 2016)h. 257
15 Ustadz Abu Ridha, Politik Tegak Lurus PKS; Jalan Mencapai Kemenangan yang Bermartabat dan Penuh Berkah, (Solo: Era Adicitra Intermedia, 2018), h. 84
16 Fakhruddin HS dalam Muhammad Abdurrahman, Akhlak: Menjadi Seorang Muslim Berakhlak Mulia, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2016), h. 256
17 Jum’ah Amin Abdul Aziz, At-Tsawabit Wal-Mutaghayyirat, (Jakarta: Al-I’tishom, 2017), h. 147-148
18 Muhammad Elvandi, op. cit., h. 218
19 InshoMedia Playstore, Hadits Sunan Tirmidzi, “Kitab Fitnah”., h. 13
20 Muhammad Elvandi, op. cit., h. 225
21 Syamdani, dkk,op. cit., h. 187

Tidak ada komentar:

Posting Komentar